Peminat dan Kuota Haji Tak Sebanding

15-11-2019 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Kakanwil Kemenag Sulsel beserta jajaran. Foto: Sofyan/sf

 

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mendapat informasi dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa masa tunggu Haji di Sulsel ada yang mencapai puluhan tahun. Masa tunggu Haji yang terlama ada di Kabupaten Bantaeng, yang mencapai 42 tahun. Disusul Kabupaten Sidrap, dimana masa tunggunya berkisar 41 tahun. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menilai, ini merupakan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dimana peminat dan kuota Haji tidak sebanding.

 

“Memang kita pahami bersama, masa tunggu Haji ini menjadi masalah di seluruh Indonesia. Memang yang menginginkan naik Haji dan kuotanya tidak sebanding. Ini perjuangan kita, bagaimana kemudian bisa kita buat matriksnya, kita usahakan percepat masa tunggunya, dan persiapkan calon jemaah Haji,” kata Ihsan saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Kakanwil Kemenag Sulsel beserta Kepala Kemenag tingkat kabupaten/kota se-Sulsel, di Asrama Haji Makassar, Sulsel, Jumat (15/11/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu mengakui, prioritas keberangkatan itu tidak bisa dilihat kasus per kasus di setiap kabupaten atau kota. Ia pun sepakat dengan langkah Pemerintah Indonesia yang mendahulukan calon jemaah Haji berusia lansia. Sehingga, masa tunggunya menjadi tidak terlalu lama. “Kalau daftarnya umur 70 tahun, terus masa tunggunya 40 tahun, ya berarti berangkat umur 110 tahun. Yang menurut saya agak sulit jika dikaitkan dengan ekspektasi umur manusia Indonesia,” analisis Ihsan.

 

Ihsan memastikan, pihaknya bersama Pemerintah Indonesia kembali akan meminta tambahan kuota Haji kepada Kerajaan Arab Saudi. Sehingga harapannya masa tunggu calon jemaah Haji Indonesia berkurang. “Saya rasa itu tugas kita semua (untuk meminta tambahan kuota Haji). Tidak hanya Komisi VIII, Kemenag, tapi seluruh jajaran di Indonesia. Tapi kita mesti siapkan juga calon jemaah Hajinya, jangan sampai kita mendapat tambahan kuota, malah belum siap secara finansial, jasmani, rohani dan lainnya,” pesan legislator dapil Jambi itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad (F-Demokrat) turut menyoroti masa tunggu jemaah Haji Indonesia yang mencapai puluhan tahun di Sulsel. Menurutnya, perlu ada perbaikan pada sistem kuota Haji. Ia menyarankan perlu ada identifikasi bagi daerah-daerah yang masa tunggu Hajinya tinggi. Selain itu, dengan adanya penambahan kuota Haji yang mencapai 10 ribu jemaah pada tahun ini, dan diharapkan dapat bertambah lagi pada tahun mendatang, dapat mengurangi masa tunggu Haji Indonesia.

 

“Ada upaya-upaya pemecahan masalah ini. Dengan penambahan kuota Haji ini, kita harapkan dapat mengurangi lamanya masa tunggu. Mungkin juga ada kebijakan untuk memprioritaskan calon jemaah Haji yang lansia di atas 60 tahun. Sehingga mereka tidak bergantung pada waktu daftar, tapi dilihat nama dan umurnya, sehingga dapat diprioritaskan. Sehingga diharapkan seluruh permasalahan ini dapat diselesaikan, dan semua calon jemaah Haji dapat segera melaksanakan ibadan Haji,” harap legislator dapil Riau I itu.

 

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar menjelaskan, satu daerah yang masa tunggu Haji paling lama di Sulsel adalah Bantaeng yang mencapai 42 tahun. Disusul Sidrap selama 41 tahun, dan Luwu berkisar 18 tahun. “Filosofi hidup masyarakat Sulsel bahwa Haji adalah tujuan hidup. Menurut mereka, tidak sempurna agama, kalau tidak berhaji. Namun, pelaksanaan Haji di Sulsel sudah optimal dan semakin baik,” jelas Anwar.

 

Kunspek ini juga Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania (F-PDIP/Jatim VIII), Hasbi Asyidiki Jayabaya (F-PDIP/Banten II), IGN Kesuma Kelakan (F-PDIP/Bali), Samsu Niang (F-PDIP/Sulsel II), Muhammad Fauzi (F-PG/Sulsel III), Muhammad Rapsel Ali (F-NasDem/Sulsel I), Lisda Hendrajoni (F-NasDem/Sumbar I), Maman Imanul Haq (F-PKB/Jabar IX), Hidayat Nur Wahid (F-PKS/Jakarta II), Nurhasan Zaidi (F-PKS/Jabar IX), Ali Taher (F-PAN/Banten II), dan Sungkono (F-PAN/Jatim I). (sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...